KNKS dan Kebangkitan Keuangan Syariah Indonesia




Pertama kali saya mendengar istilah keuangan syariah adalah ketika masih duduk di bangku SMA. Konon katanya keuangan syariah di Indonesia berbeda dengan negara lain, apalagi yang populasi masyarakatnya kecil. Negara seperti Malaysia mengalami pertumbuhan yang kuat di sektor investasi. Sementara Indonesia, keuangan syariahnya lebih berorientasi pada ritel.


Keuangan syariah di Indonesia telah hadir secara resmi lebih dari dua dasawarsa silam. Kendati pertumbuhannya semakin kuat setiap tahun, ukuran keseluruhan dan dampak dari industri ini terhadap ekonomi nasional tetap kecil dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.

Walaupun ada ketidaksempurnaan dan kekurangan, industri keuangan syariah di Indonesia telah meraih prestasi dengan mengembangkan aspek-aspek tertentu yang memberinya bentuk unik di dunia. Fitur yang menonjol dari industri keuangan syariah Indonesia termasuk model yang unik dari tata kelola syariah, Sukuk ritel dan sistem perdagangan efek online syariah atau Shariah Online Trading System (SOTS) pertama di dunia, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, dan institusi keuangan mikro syariah informal yang disebut BMT (Baitul Maal wat Tamwil).

Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi agama, melainkan melalui Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah mempunyai kekuatan laten dalam memainkan peranan penting dalam pemberdayaan individu dan komunitas, mempromosikan budaya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi yang riil dan berkelanjutan sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas dan ekonomi
Indonesia. Masterplan ini mempunyai fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata  bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonominya dan bukan pada argumen agamanya.

Masuknya keuangan syariah ke dalam arus utama strategi nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan cara:
-       Menarik investasi asing untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang diperlukan. Investasi ini dapat berasal dari:
1.       Investor Islam dari negara GCC yang kaya akan minyak dan gas serta aktif mencari peluang investasi syariah berkualitas baik untuk kekayaan mereka yang berlimpah;
2.      Investor konvensional internasional dan ASEAN yang mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio investasi mereka dalam instrumen syariah; dan
3.      Investor dari negara-negara barat (western countries) yang hanya berinvestasi dalam proyek-proyek investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.
-       Menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi yang lebih baik;
-       Mendiversifikasikan sumber dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen risiko yang lebih baik;
-       Memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu;
-       Meningkatkan daya saing industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara;
-       Menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN mendatang; dan
-       Meningkatkan peran Indonesia dalam mendukung keuangan syariah.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro, keuangan syariah Indonesia memang tercatat pertumbuhan yang cukup tinggi, tapi kalau dilihat dari kontribusi terhadap aset perbankan terutama secara keseluruhan memang belum menunjukkan perubahan yang terlalu siginifikan. Masih diperlukan upaya yang lebih keras untuk membuat aset perbankan syariah ini bisa lebih dari 5 persen. Maka, perlu bersama-sama memikirkan bagaimana cara terbaik untuk membuat Indonesia makin besar peranannya dalam keuangan dan ekonomi syariah. Kita harapkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa berfungsi efektif. Kita perlu mendorong kegiatan ekonomi syariah yang secara lebih umum karena sebenarnya perbankan syariah itu berkembang karena kegiatan ekonomi syariahnya, termasuk bisnisnya juga turut berkembang.

Hal itu diungkapkan Pak Menteri dalam salah satu kesempatan wawancara di stasiun raio terkait KNKS pada Kamis (13/7) di Gedung Widjojo Nitisastro, Bappenas. Menteri Bambang yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menjelaskan beberapa hal, antara lain: KNKS dan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, tantangan mengembangkan ekonomi syariah, prospek masa depan ekonomi syariah di Indonesia, hingga kontribusi IAEI bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menteri Bambang menekankan makna penting KNKS yang telah disahkan pada November 2016 lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, yaitu sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menunjukkan komitmen serius dari seluruh stakeholders yang mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. KNKS dipimpin langsung oleh Presiden RI selaku Ketua Pengarah dan melibatkan peran banyak pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sentral, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga-lembaga keagamaan Islam lainnya.

Setelah diselenggarakannya World Islamic Economic Forum (WIEF) pada 2016 lalu sebagai momentum sosialisasi KNKS, selanjutnya pada 27 Juli 2017 dilaksanakan Rapat Perdana Dewan Pengarah KNKS sekaligus menjadi sarana menyampaikan program dari KNKS berdasarkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) yang sudah dibuat. Menteri Bambang berharap masyarakat luas dapat mempelajari KNKS dan memberikan saran dan masukan konstruktif untuk memperbaiki ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kalau semua stakeholder sudah saling sinergi untuk membangun keuangan syariah di Indonesia, saya yakin bisnis ini akan semakin dikelola secara serius. Di kampus saya mengenal adanya istilah SBSN, atau Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara. Obligasi ini memungkinkan adanya kesepakatan utang piutang tanpa riba. Hal ini terbukti dari pembangunan kampus kami yang dibiayai oleh SBSN dengan melibatkan Kementerian Bappenas, Kemnristekdikti dan Kementerian Keuangan.

Jadi sekarang keuangan syariah bukan sebatas perbankan saja. Lebih dari itu bisnis keuangan syariah akan menjangkau lebih jauh kehidupan bangsa Indonesia.

3 comments

  1. Ekonomi syariah memang butuh support yg kuat dari pemerintah
    Kindly visit my blog: bukanbocahbiasa(dot)com

    ReplyDelete
  2. penduduk dg mayoritas muslim, mmg butuh kepastian apalagi dlm hal keuangan

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<