Pertama kali saya mendengar istilah keuangan syariah
adalah ketika masih duduk di bangku SMA. Konon katanya keuangan syariah di
Indonesia berbeda dengan negara lain, apalagi yang populasi masyarakatnya
kecil. Negara seperti Malaysia mengalami pertumbuhan yang kuat di sektor
investasi. Sementara Indonesia, keuangan syariahnya lebih berorientasi pada
ritel.
Keuangan syariah di Indonesia telah hadir secara resmi
lebih dari dua dasawarsa silam. Kendati pertumbuhannya semakin kuat setiap
tahun, ukuran keseluruhan dan dampak dari industri ini terhadap ekonomi
nasional tetap kecil dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.
Walaupun ada ketidaksempurnaan dan kekurangan,
industri keuangan syariah di Indonesia telah meraih prestasi dengan
mengembangkan aspek-aspek tertentu yang memberinya bentuk unik di dunia. Fitur yang
menonjol dari industri keuangan syariah Indonesia termasuk model yang unik dari
tata kelola syariah, Sukuk ritel dan sistem perdagangan efek online syariah
atau Shariah Online Trading System (SOTS) pertama di dunia, Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah, dan institusi keuangan mikro syariah informal yang disebut BMT
(Baitul Maal wat Tamwil).
Keuangan syariah bukan hanya mengenai preferensi
agama, melainkan melalui Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah
mempunyai kekuatan laten dalam memainkan peranan penting dalam pemberdayaan
individu dan komunitas, mempromosikan budaya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi
yang riil dan berkelanjutan sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas
dan ekonomi
Indonesia. Masterplan ini mempunyai fokus untuk
menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika
ekonominya dan bukan pada argumen agamanya.
Masuknya keuangan syariah ke dalam arus utama strategi
nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan cara:
-
Menarik investasi asing
untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang
diperlukan. Investasi ini dapat berasal dari:
1.
Investor Islam dari negara
GCC yang kaya akan minyak dan gas serta aktif mencari peluang investasi syariah
berkualitas baik untuk kekayaan mereka yang berlimpah;
2.
Investor konvensional
internasional dan ASEAN yang mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio
investasi mereka dalam instrumen syariah; dan
3.
Investor dari negara-negara
barat (western countries) yang hanya berinvestasi dalam proyek-proyek investasi
yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.
-
Menggerakkan tabungan
domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi
yang lebih baik;
-
Mendiversifikasikan sumber
dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen risiko yang lebih
baik;
-
Memperluas jangkauan dan
penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah
tangga yang kurang mampu;
-
Meningkatkan daya saing
industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi
keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas
pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara;
-
Menjadikan Indonesia negara
dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN
mendatang; dan
-
Meningkatkan peran
Indonesia dalam mendukung keuangan syariah.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang
P. S. Brodjonegoro, keuangan syariah Indonesia memang tercatat pertumbuhan yang
cukup tinggi, tapi kalau dilihat dari kontribusi terhadap aset perbankan
terutama secara keseluruhan memang belum menunjukkan perubahan yang terlalu
siginifikan. Masih diperlukan upaya yang lebih keras untuk membuat aset
perbankan syariah ini bisa lebih dari 5 persen. Maka, perlu bersama-sama
memikirkan bagaimana cara terbaik untuk membuat Indonesia makin besar
peranannya dalam keuangan dan ekonomi syariah. Kita harapkan Komite Nasional
Keuangan Syariah (KNKS) bisa berfungsi efektif. Kita perlu mendorong kegiatan
ekonomi syariah yang secara lebih umum karena sebenarnya perbankan syariah itu
berkembang karena kegiatan ekonomi syariahnya, termasuk bisnisnya juga turut
berkembang.
Hal itu diungkapkan Pak Menteri dalam salah satu
kesempatan wawancara di stasiun raio terkait KNKS pada Kamis (13/7) di
Gedung Widjojo Nitisastro, Bappenas. Menteri Bambang yang juga dikenal sebagai
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)
menjelaskan beberapa hal, antara lain: KNKS dan perkembangan ekonomi syariah di
Indonesia, tantangan mengembangkan ekonomi syariah, prospek masa depan ekonomi
syariah di Indonesia, hingga kontribusi IAEI bagi perkembangan ekonomi syariah
di Indonesia.
Menteri Bambang menekankan makna penting
KNKS yang telah disahkan pada November 2016 lalu melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, yaitu
sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menunjukkan komitmen serius dari seluruh stakeholders yang mempunyai
peran penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
KNKS dipimpin langsung oleh Presiden RI selaku Ketua Pengarah dan melibatkan
peran banyak pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sentral, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga-lembaga keagamaan Islam lainnya.
Setelah diselenggarakannya World Islamic Economic Forum (WIEF)
pada 2016 lalu sebagai momentum sosialisasi KNKS, selanjutnya pada 27 Juli 2017
dilaksanakan Rapat Perdana Dewan Pengarah KNKS sekaligus menjadi sarana menyampaikan
program dari KNKS berdasarkan Masterplan
Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) yang sudah dibuat. Menteri Bambang
berharap masyarakat luas dapat mempelajari KNKS dan memberikan saran dan
masukan konstruktif untuk memperbaiki ekonomi dan keuangan syariah di
Indonesia.
Kalau
semua stakeholder sudah saling sinergi untuk membangun keuangan syariah di
Indonesia, saya yakin bisnis ini akan semakin dikelola secara serius. Di kampus
saya mengenal adanya istilah SBSN, atau Surat Berharga Syariah Negara atau
sukuk negara. Obligasi ini memungkinkan adanya kesepakatan utang piutang tanpa
riba. Hal ini terbukti dari pembangunan kampus kami yang dibiayai oleh SBSN
dengan melibatkan Kementerian Bappenas, Kemnristekdikti dan Kementerian
Keuangan.
Jadi
sekarang keuangan syariah bukan sebatas perbankan saja. Lebih dari itu bisnis
keuangan syariah akan menjangkau lebih jauh kehidupan bangsa Indonesia.
Ekonomi syariah memang butuh support yg kuat dari pemerintah
ReplyDeleteKindly visit my blog: bukanbocahbiasa(dot)com
penduduk dg mayoritas muslim, mmg butuh kepastian apalagi dlm hal keuangan
ReplyDeletenice sharing btw
ReplyDelete