Sia-Sia


Happy New Year


Tahun baru ini sungguh sangat menyebalkan!! Saya memang tidak pernah secara resmi melakukan perayaan tahun baru. Biasanya saya hanya memanfaatkan waktu liburnya saja. Tahun lalu saya bersama dengan kawan-kawan S1 mengadakan camping di Pantai Teluk Kiluan, Lampung. Objek wisata yang cukup terkenal karena lumba-lumbanya. Tapi kami kesana karena mengharapkan ketenangan dan hanya momen libur itulah yang mampu mempertemukan kami.

Tadi malam saya berniat tidur cepat karena lelah. Selepas isya dan menamatkan satu juz jatah hari ini, saya tertidur pulas. Seketika saya terbangun sekitar pukul sebelas malam. Kamar saya bergetar, saya pikir saya tengah dibombardir mesiu oleh tentara sekutu. Saya sungguh-sungguh lupa kalau ini malam tahun baru. Suara yang saya dengar dari kejauhan adalah seperti nasi yang mendidih menjelang tanak atau meletup-letup seperti pop corn. Dan itu terus menerus. 

Saya keluar untuk pergi ke kamar mandi. Pemandangan yang saya lihat adalah langit malam yang berwarna-warni. Bukan hanya itu, bahkan asap mengepul seperti kebakaran.  Apakah mereka harus diberi pelajaran dengan musibah yang mengikuti aktivitas mereka yang sia-sia?

Saya pikir seharusnya di kota ada aturan yang menegaskan bahwa hura-hura semacam itu dilarang. Hanya mengganggu orang lain. Saya memikirkan ibu saya yang suka kaget dengan suara petasan dan kembang api. Lalu bagaimana dengan keluarga yang punya bayi? Sungguh tidak berperikemanusiaan.

Aktivitas hura-hura hanya membuang waktu semata. Sementara kelak waktu kita akan dimintai pertangggungjawabannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Diantara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat." (HR At Tirmidzi).
Pesta Pora (sumber)
Apalagi membakar petasan dan kembang api. Hal itu hanya menghamburkan uang sia-sia, mubadzir. Terompet, kembang api, petasan, dan lain sebagainya harganya mencapai jutaan rupiah. Orang-orang yang melakukan hal yang mubadzir adalah teman-teman syaithan. Tidak sedikit waktu, biaya, tenaga dan pikiran yang dibuang sia-sia demi tahun baru. Dalam Qs Al-Isra’ ayat 26-27 Allah berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ☼  إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ☼
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

Saya senang sekali mendapat kabar bahwa ada pemerintah kota di Indonesia yang melarang perayaan tahun baru. Pemkot Banda Aceh menghimbau warganya agar tidak melakukan kegiatan apapun dalam rangka perayaan tahun baru masehi. Alasannya, hal itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang sedang dijalankan Provinsi Aceh.

Wali Kota Surakarta juga melarang warga Surakarta menyalakan kembang api dan petasan saat perayaan Tahun Baru 2014. Dia menilai kembang api dan petasan dapat mengganggu suasana kondusif. Meskipun tidak ada pengawasan khusus ihwal larangan menyalakan petasan dan kembang api.

Petasan dan semacamnya memang barang yang dilarang keberadaannya sejak zaman Belanda.  Aturan ini dipertegas lagi oleh pemerintah dengan mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara. Namun seperti aturan yang sia-sia lannya, penjualan barang haram ini tidak pernah serius diberangus.




No comments

Terimakasih telah berkunjung, silakan tinggalkan komentar, ya>.<